Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan kendari, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK kendari adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di kendari, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah kendari, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat kendari.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK kendari mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK kendari merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat kendari. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK kendari. Tujuannya: memastikan setiap anak kendari memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK kendari melayani masyarakat pendidikan di kendari, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat